Pemerintah Kabupaten Nganjuk menginstruksikan pengibaran bendera setengah tiang pada Rabu tanggal 30 September 2020 , serta bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober 2020 dalam rangka kilas balik peristiwa bersejarah G30S PKI dan Hari Kesaktian Pancasila.
Hal ini tertuang dalam surat Sekretariat Daerah tanggal 29 September 2020, nomor : 005/786/411.033/2020 perihal Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk menginstruksikan pengibaran bendera ini ditujukan seluruh instansi pemerintahan, perkantoran, BUMN/BUMD, Kecamatan, Desa/Kelurahan dan warga masyarakat Kabupaten Nganjuk . Salah satunya adalah OPD Kecamatan Bagor .
Camat Bagor mengatakan " Pemasangan bendera setengah tiang ini untuk mengenang tewasnya enam jenderal dan seorang perwira pertama dalam peristiwa berdarah yang dikenal sebagai G30S/PKI. "ujar Camat Bagor, Suwandi.
Ia menyebutkan pengibaran bendera setengah tiang ini bertujuan agar generasi muda tidak melupakan kejadian sejarah kelam bangsa Indonesia sehingga peristiwa tersebut tidak terulang kembali. Kepala Desa se Kecamatan Bagor sudah diinstruksikan untuk melaksanakan perintah Pemkab ini.