Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengadakan Lomba Website Desa/ Kelurahan Tahun 2020. Setelah ditetapkannya 5 (lima) besar Desa/ Kelurahan dalam Lomba Website Desa/ Kelurahan Tahun 2020, pada Rabu 4 November 2020 dilaksanakan Penilaian Tahap III (Final) yaitu penilaian Presentasi dan Wawancara. Penilaian Tahap III ini dilaksanakan di Ruang Rapat Command Center Jl. Jend. Basuki Rahmad No. 3 Nganjuk (Gedung Ex Dekranasda).
Adapun tujuan lomba website Desa/ Kelurahan Tahun 2020 mengacu pada perkembangan teknologi informasi dan internet, dimana hal tersebut membuat masyarakat dapat dengan mudah bertukar informasi apapun seperti perdagangan, politik, hingga budaya. Oleh karena itu Negara harus menerapkan kebijakan mengenai keterbukaan informasi seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan informasi menjamin bahwa setiap warga negara berhak untuk memperoleh informasi publik. Sejalan dengan itu, Desa/ Kelurahan sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum yang berkuasa menyelenggarakan pemerintahan dibawah Pemerintah Daerah dan Pusat, berkewajiban menerapkan asas Keterbukaan Informasi Publik dalam menjalankan tata pemerintahannya.
Salah satu desa yang menjadi peserta final babak lima besar adalah Desa Sekarputih, Kecamatan Bagor. Delegasi Desa Sekarputih dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sekarputih, Hj.Andri Sulami , perangkat desa dan Operator Desa. Dalam paparan presentasinya, Kades Sekarputih menekankan peran website di era digital saat ini, khususnya dalam pengembangan UKM desa, seperti kuliner, tahu dan lainnya. Dengan adanya Website desa diharapkan mampu mengangkat potensi Desa menjadi sumber pendapatan .
Sumber : Disadur dengan tambahan seperlunya dari media sosial Dinas Kominfo Kab.Nganjuk