Ngumpul, 17 Februari 2022
Pemdes Ngumpul mengadakan Musdessus dalam rangka penetapan KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) BLT DD T.A. 2022. Acara ini bertujuan untuk musyawarah bersama antara Pemdes,BPD dan unsur lembaga lainnya yang mewakili. Dalam acara musdessus ini telah ditetapkan KPM yang memenuhi kriteria untuk menerima BLT DD, yaitu 40 % dari baku DD TA. 2022. Dari baku tersebut Desa Ngumpul telah menetapkan sebanyak 169 KPM, yang pembagiannya terdiri dari masing- masing dusun dengan presentase yang telah disepakati bersama. Diharapkan nantinya Bansos tersebut akan membantu beban perekonomian KPM ditengah- tengah pandemi yang saat ini masih dirasakan.