Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa: Upaya Preventif Cegah Pelanggaran Hukum di Tingkat Desa


 2025-07-03 |  Desa Balongrejo

Bagor, 2 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk melalui program Jaksa Garda Desa kembali menggelar kegiatan Penerangan Hukum yang kali ini dilaksanakan di Kecamatan Bagor. Bertempat di Pendopo kecamatan, kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri sekitar 65 peserta yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, serta operator desa dan kelurahan se-Kecamatan Bagor.

Acara dibuka secara resmi oleh Camat Bagor "SUWARNO, SE.MM" yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh unsur pemerintah desa agar terhindar dari persoalan hukum dalam menjalankan tugas.

Materi inti disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk, Bapak Koko, yang menjelaskan bagaimana kejaksaan menangani setiap laporan yang masuk. “Setiap laporan akan melalui proses kajian untuk menentukan apakah dapat ditindaklanjuti atau tidak. Ini penting agar penegakan hukum berjalan adil dan proporsional,” ujar beliau.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa di bidang intelijen, kejaksaan memiliki peran strategis dalam memberikan pembekalan kepada kepala desa agar tidak tersangkut perkara pidana. Ini sejalan dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023, yang menjadi dasar pelaksanaan program Jaksa Garda Desa di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula Asta Cita Kejaksaan RI, serta empat poin penting dari AGHT (Arahan, Garis, Haluan, Tindak) yang menjadi pedoman kejaksaan dalam melakukan pendekatan hukum berbasis pembinaan, bukan semata-mata penindakan.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang muncul terkait berbagai persoalan hukum yang terjadi di desa, mulai dari pengelolaan anggaran hingga tata kelola pemerintahan. Selain itu, turut disampaikan pula tata laksana Program Penyuluhan dan Penerangan Hukum (PYSL) yang menjadi bagian dari edukasi hukum berkelanjutan.

Acara ditutup kembali oleh Camat Bagor yang merangkum seluruh materi dan diskusi. Beliau menyampaikan harapan besar agar para kepala desa dan perangkatnya dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan menjauhi pelanggaran hukum.