Bimtek Penyalur Banpang di Balongrejo, Persiapan Penting Jelang Penyaluran Juni–Juli


 2025-07-28 |  Desa Balongrejo

Balongrejo, 28 Juli 2025 — Bantuan pangan (Banpang) untuk bulan Juni dan Juli akan segera disalurkan kepada warga Desa Balongrejo, Kecamatan Bagor. Informasi ini disampaikan langsung oleh Ibu Estuko Nugrahani Sito Resmi, yang akrab disapa Mbak Hany, saat berkunjung ke Balai Desa Balongrejo bersama rekannya sesama pendamping PKH. Kehadiran mereka diterima oleh Ibu Siti Nuri Hidayati atau Mbak Nuri selaku KASIPEM dan pengelola akun DTSN desa Balongrejo.

Dalam kunjungan tersebut, Mbak Hany menyampaikan bahwa penyaluran bantuan akan dilaksanakan pada hari Jumat, 1 Agustus 2025, kepada 354 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ia juga menekankan adanya perubahan mekanisme penyaluran yang berbeda dari bulan-bulan sebelumnya. Pemerintah pusat kini menerapkan kebijakan baru dengan sistem distribusi yang terintegrasi secara digital, seperti melalui aplikasi, QR code, atau barcode.

Sehubungan dengan perubahan tersebut, dibutuhkan petugas dari desa yang mampu mengoperasikan sistem baru. Ibu KASIPEM kemudian menunjuk tiga orang sebagai petugas penyalur, yaitu: Bangun Styawan selaku Kasun Kepuhtelu, Achmad Mashari dari staf pelayanan desa, dan Tri Suli Susanti dari staf keuangan desa. Ketiganya langsung mendapat arahan teknis dari Mbak Hany mengenai mekanisme penyaluran dan penggunaan aplikasi bantuan pangan.

Bimbingan teknis ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran. Selain untuk memahami prosedur baru, kegiatan ini juga bertujuan menghindari kesalahan teknis seperti salah input data atau salah sasaran. Dengan pemahaman yang seragam, komunikasi antara petugas dan masyarakat pun diharapkan lebih baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada para penerima bantuan.

Semoga penyaluran bantuan pangan kali ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan tujuan bersama dapat tercapai, yakni mewujudkan pelayanan yang tepat, cepat, dan benar bagi warga yang membutuhkan.

Penulis : Ari Pradana, S.Pt.