Balongrejo, 11 Agustus 2025 — Pemerintah Desa Balongrejo menggelar rapat perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 pada Senin pagi, mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB. Pertemuan yang berlangsung di balai desa ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta staf keuangan.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Desa Balongrejo, Ari Pradana, S.Pt., yang memaparkan tujuan musyawarah hari itu. Dilanjutkan sambutan Kepala Desa Balongrejo yang menekankan pentingnya penyesuaian anggaran dan kegiatan sesuai kebutuhan terkini, termasuk program yang harus direfokuskan demi efektivitas pembangunan.
Dalam pemaparan teknis, Sekdes menjelaskan adanya penambahan pagu Alokasi Dana Desa (ADD), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024, serta perubahan besaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) naik lebih dari 50%. Beberapa kegiatan turut disesuaikan, seperti program Posbindu dusun Wates yang rencananya diganti menjadi pembangunan paving di Dusun Wates dan Dusun Balongrejo. Pembangunan cungkup makam di Dusun Gawok dianggarkan dari SiLPA Dana Desa 2024, sedangkan 20% dana ketahanan pangan yang semula untuk pembangunan jalan usaha tani dialihkan menjadi permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Diskusi berlangsung aktif dengan masukan dari BPD, perangkat desa, dan staf keuangan. Acara ditutup dengan penyampaian kesimpulan oleh Sekdes, yang menegaskan bahwa hasil musyawarah akan segera diasistensikan ke pihak kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada hari berikutnya.
Dengan semangat kebersamaan dan optimisme, seluruh peserta rapat sepakat bahwa APBDes 2025 yang telah direfokuskan ini akan mampu mendorong pembangunan desa dan menggerakkan perekonomian masyarakat secara lebih tepat sasaran.