MUSDES PEMBENTUKAN RKP DESA DI DESA SEKARPUTIH


 2024-07-24 |  Desa Sekarputih

Sekarputih, Bagor- Pemerintah Desa Sekarputih bersama Badan Permusyawaratan Desa menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2025 di Balai Desa Sekarputih, pada Selasa (23/7/2024)

Musdes ini adalah salah satu proses partisipatif dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa) yang dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes Kecamatan, Kepala Desa ,Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Desa, Bidan Desa, Pendamping Desa, KPM, RT/RW , Karang Taruna, dan kelompok tani .

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sekarputih menyampaikan bahwa RKP Desa merupakan dokumen penting yang menjadi dasar bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). “Oleh karena itu, diperlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam penyusunannya agar tercipta program dan kegiatan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat desa,” tuturnya.

Dalam kegiatan ini terdapat beberapa poin penting terkait dengan penyusunan RKP Desa, di antaranya:

  • Tim penyusun RKP Desa harus terdiri dari unsur-unsur yang mewakili berbagai elemen masyarakat desa, seperti perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, dan perwakilan kelompok-kelompok masyarakat.
  • Tugas utama tim penyusun RKP Desa adalah menyusun rancangan RKP Desa yang selaras dengan RPJM Desa dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Rancangan RKP Desa harus dimusyawarahkan kembali dengan masyarakat desa sebelum ditetapkan oleh BPD.

Kepala Desa Sekarputih Hj. Andri Sulami berharap dengan tersusunnya RKP Desa yang partisipatif dan berkualitas, pembangunan di Desa Sekarputih akan semakin maju dan sejahtera. “Semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua untuk kemajuan Desa Sekarputih,” tutupnya.