Evaluasi Monitoring (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Pemdes Ds Sekarputih


 2025-09-29 |  Desa Sekarputih

Sekarputih - Pemerintah Desa (Pemdes) Sekarputih menyatakan kesiapannya untuk mengikuti Program Evaluasi Monitoring (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Program ini merupakan upaya pemerintah provinsi dalam mendorong keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas informasi publik di setiap desa.

Kepala Desa Sekarputih menjelaskan bahwa partisipasi dalam program ini merupakan bentuk komitmen desa dalam memberikan pelayanan informasi yang mudah diakses, cepat, dan transparan bagi masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di desa, karena keterbukaan informasi adalah hak masyarakat sekaligus kewajiban pemerintah desa," ujarnya.

Sebagai langkah persiapan, Pemdes Sekarputih telah:

  1. Membentuk dan mengaktifkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPID Desa).

  2. Menyediakan sarana informasi publik melalui papan informasi, website, media sosial, dan kanal komunikasi resmi desa.

  3. Menyusun dan mengarsipkan dokumen-dokumen publik sesuai ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

  4. Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang hak atas informasi serta mekanisme permohonan informasi publik di desa.

Melalui keikutsertaan dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik, Desa Sekarputih berharap dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel. Program ini juga menjadi ajang pembelajaran serta evaluasi dalam pengelolaan informasi publik, sehingga desa dapat terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan kesiapan ini, Pemdes Sekarputih optimis dapat berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, sesuai dengan semangat keterbukaan informasi publik yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.