Hak Informasi Masyarakat Atas APB Desa | Sebagai Transparansi Keuangan Desa


 2020-03-15 |  Desa Sekarputih

Desa Sekarputih - Sebagai konsekuensi dari diberlakukannya UU Desa, Pemerintah Desa kini dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi. Sebab UU Desa mengkonstruksi desa sebagai komunitas yang berpemerintahan sendiri (self governing community) yang berpegang pada asas demokrasi, dimana warga desa juga diberikan hak untuk turut memegang kendali atas penyelenggaraan pemerintahan tersebut. Keterbukaan informasi yang dipraktikkan oleh Pemerintah Desa dimaksudkan agar warga desa mengetahui berbagai informasi tentang kebijakan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan. Melalui mekanisme ini maka akan terbangun akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Secara spesifik, kewajiban untuk menjalankan keterbukaan informasi bagi badan-badan publik selama ini telah diatur oleh UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Mengacu pada UU KIP, tak ayal lagi bahwa Pemerintah Desa tergolong sebagai badan publik, sebab Pemerintah Desa merupakan lembaga yang salah satu sumber pendanaannya berasal dari APBN dan APBD.  Jika keterbukaan informasi yang diatur oleh UU Desa masih bersifat umum, UU KIP telah mengatur secara detil tentang mekanisme atau cara badan publik menyampaikan informasi, serta cara bagaimana masyarakat memperoleh informasi.

Dengan Penyampaian hak informasi masyarakat ini diharapkan masyarakat tahu dan paham apa yang menjadi Anggaran desa, dan ikut mengawasi serta berpartisipasi aktif dalam pengembangan desa yang khususnya menggeunakan anggaran desa. Tetap semangat dan salam sipz.

baca juga artikel lainnya : 

Evaluasi RAPBDesa Sekarputih Tahun Anggaran 2020 oleh Tim Verivikasi Kabupaten

Gotong Royong Irigasi Pertanian Kel. Tani Mulya | Desa Sekarputih

Pencegahan DBD Dengan Fogging Massal | Ds. Sekarputih

Gerakan Pengendalian Hama WBC/Wereng Batang Coklat | Tani Mulya Ds. Sekarputih

KADER PSN DESA VS AIDES AEGYPTI | Berantas Nyamuk Nakal Tanpa Ampun

Lansia Sehat Bersama Posyandu Lansia | Desa Sekarputih

Senam BUMIL (Ibu Hamil) Kegiatan Bidan Desa Sekarputih

Lelangen Beksan Wujud Pelestarian Tradisi Warisan Leluhur | Desa Sekarputih