LPMD



Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMDILKMK) atau sebutan nama lain mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMD/LKMK) atau sebutan nama lain dalam
melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

Nama-nama Pengurus LPM Desa Buduran

No

Nama

Jabatan

1

SUPRIYONO

Ketua

2

SUDARMAN

Wakil Ketua

3

DENI NOVRIANTO W

Sekretaris

4

JONI SISWANTO

Bendahara

5

ASNGARIANTO

Seksi Perekonomian & Koperasi

6

LUKMAN EKO P

Seksi Kesejahteraan Sosial

7

SARIDI

Seksi Kesenian

8

H. MURDIANTO

Seksi Agama

9

DIDIK SUYANTO

Seksi Pendidikan

10

TRIYONO

Seksi Pemuda & Olahraga

11

SLAMET RIYADI

Seksi Kesehatan Kependudukan & Masyarakat

12

SLAMET SUPRIYADI

Seksi Lingkungan Hidup

13

SANTOSO

Seksi Keamanan