RT-RW



RUKUN WARGA (RW)

Rukun Warga (RW) adalah istilah pembagian wilayah di bawah Kelurahan. Rukun Warga (RW) adalah Lembaga Masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT (Rukun Tetangga) di wilayah kerjanya dalam rangka pelayanan pemerintah dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Lurah / Kepala Desa.

Rukun Warga (RW) merupakan Lembaga Masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kelurahan / Desa

RUKUN TETANGGA (RT)

Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah atau KK (kepala keluarga). Dalam sistem birokrasi di Indonesia, biasanya RT (Rukun Tetangga) berada di bawah RW (Rukun Warga).

Rukun tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan.

Nama Ketua RT / RW

No

Nama

Jabatan Ketua

1

SUWITO

RW 01

2

SUKILAN

RW 02

3

DJARWITO

RW 03

4

SUPANI

RW 04

5

PANIDI

RW 05

6

SUKERNO

RW 06

7

KURNIAWAN

RW 07

8

SUMARDJITO

RT 01 / RW 01

9

SARIDI

RT 02 / RW 01

10

KUSNAN M

RT 01 / RW 02

11

KLIWON ISNADI

RT 02 / RW 02

12

SUWARNO

RT 01 / RW 03

13

SUMADI

RT 02 / RW 03

14

ASMUIN SANTOSO

RT 02 / RW 04

15

JAIMIN

RT 01 / RW 04

16

SUBANDI

RT 02 / RW 04

17

KARNO

RT 01 / RW 05

18

SUKOWIYONO

RT 02 / RW 05

19

IBRAHIM

RT 01 / RW 06

20

SUGIANTO

RT 02 / RW 06

21

SUROTO

RT 01 / RW 07

22

DARTO

RT 02 / RW 07