Gandu - Untuk melaksanakan ketentuan Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, Desa Gandu telah membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19.
Relawan Desa Lawan Covid-19 Desa Gandu mempunyai tugas melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19, terutama dalam lingkup wilayah Desa Gandu.
Untuk melaksanakan tugasnya, Relawan Desa Lawan Covid-19 Desa Gandu telah membentuk Posko Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Desa Gandu dan menyediakan Ruang Isolasi di Desa, Rabu (08/04/2020).
Dengan terbentuknya Posko Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Desa Gandu diharapkan mampu menjadi penyaluran edukasi dan sosialisai bagi masyarakat agar mampu kompak bersama untuk melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19.