Karang Taruna "MULYA SEJATI"
Karang Taruna berkedudukan di desa mempunyai tugas pokok secara bersama-sama dengan pemerintah desa serta masyarakat lainnya menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial.
Karang Taruna mempunyai fungsi:
- Mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;
- Menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan diklat setiap anggota masyarakat terutama generasi muda;
- Meningkatkan usaha ekonomi produktif;
- Menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
- Menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kearifan lokal; dan
- Memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhinneka Tunggal Ika dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.