Karang Taruna



Karang Taruna "MULYA SEJATI"

 

Karang Taruna berkedudukan di desa mempunyai tugas pokok secara bersama-sama dengan pemerintah desa serta masyarakat lainnya menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial.

Karang Taruna mempunyai fungsi:

  1. Mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;
  2. Menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan diklat setiap anggota masyarakat terutama generasi muda;
  3. Meningkatkan usaha ekonomi produktif;
  4. Menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
  5. Menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kearifan lokal; dan
  6. Memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhinneka Tunggal Ika dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.